Dugaan Korupsi Program Transmigrasi, Mantan Bupati Muaro Jambi Diperiksa Kejari
Ilustrasi Korupsi--
SENGETI,DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Muaro Jambi Burhanudin Mahir terkait dugaan perkara korupsi program transmigrasi di Desa Gambut Jaya tahun 2014.
Program transmigrasi yang tengah dibidik kejaksaan ini merupakan program transmigrasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Timur pada 2014 silam.
Dalam program transmigrasi tersebut, Pemda Muaro Jambi membuat kesepakatan untuk menyediakan dan memberikan lahan seluas 2 hektar untuk masing-masing KK peserta transmigrasi.
Adapun jumlah peserta pada Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri ini sebanyak 200 KK. Rinciannya adalah sebanyak 100 KK berasal dari Kabupaten Pati dan 100 KK lagi berasal dari Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Polda Sulawesi Tengah Resmi Berlakukan Pelat Putih untuk Kendaraan Pribadi
Dari 200 peserta tersebut masing-masing KK seharusnya mendapat jatah berupa lahan seluas dua hektar. Kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Masing-masing KK hanya diberikan lahan seluas 0,75 hektar.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir tersebut.
“Kemarin sudah kita mintai keterangannya, sebatas pada saat menjabat itu. Apakah ada MoU dengan Kabupaten Pati yang soal penempatan transmigrasi. Jadi benar, memang ada pemanggilan itu,” katanya, Rabu 17 Agustus 2022.
Kamin mengatakan, selain mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir, beberapa calon saksi juga turut dipanggil pihak kejari Muaro Jambi.
BACA JUGA:Tim Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di Jambi, Sejumlah Buku Jadi Barang Bukti
Calon saksi- saksi yang dipanggil beragam, mulai dari pihak BPN, Dinas Tansmigrasi, dan para mantan penjabat dari kabupaten, kecamatan, desa serta pihak masyarakat.
“Sampai dengan kemarin, sudah kita periksa calon-calon saksi itu. Sudah sampai 22 orang. Perkembangannya sudah signifikan,” katanya.
Kamin mengakui bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi program transmigrasi ini terus bergulir dan telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kamin berjanji akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: