Alhamdulillah CCTV yang Sangat Vital di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Alhamdulillah CCTV yang Sangat Vital di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

CCTV di Duren Tiga yang Sangat Vital Berhasil Ditemukan--

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," tutur Andi.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Lakukan Persiapan Eksekusi

BACA JUGA:Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Penyidik Bareskrim Polri sudah resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.

"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:First Drive Wuling Air ev di Sela GIIAS 2022, Gak Perlu Pencet Tombol Start Stop Lagi

BACA JUGA:Skema Konsorsium 303 Seret Ferdy Sambo dan Petinggi Polisi, Polri: Info Dari Mana Itu?

Komjen Agung masih belum tahu, apakah nantinya Putri Candrawathi akan ditahan atau tidak.

Saat ini yang bersangkutan masih berada di kediamannya yang berlokasikompleks Cempaka Residence di Dusun Sarangan, Banyurojo, Mertoyudan.

"Masih dalam proses pemberkasan, insha allah akan digelar sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, kemungkinan minggu depan," kata Komjen Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: