Nyonya Besar Duren Tiga Sakit Jiwa, Komnas Perempuan: Putri Chandrawathi Punya Hak Bebas

Nyonya Besar Duren Tiga Sakit Jiwa, Komnas Perempuan: Putri Chandrawathi Punya Hak Bebas

Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

BACA JUGA:Komnas Perempuan Bilang Jangan Berasumsi Soal PC, Praktisi: Maka Buka Faktanya Publik Capek di-Prank

"Sedang pendalaman. Dari pemeriksaan CCTV ini kita bagi lima klaster saksi. Ya kemungkinan berkemang dengan saksi lain," terang Asep.

Menariknya dalam pemeriksaan itu ada warga sekitar yang ikut diperiksa. "Ya warga sipil, Semuanya ada tiga," imbuh Asep seraya menyebut warga sipil itu berinisial AZ, SN, dan M.

Untuk diketahui penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka disampaikan Tim khusus (Timsus) merupakan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Hasil kerja Timsus ini memang sangat ditunggu publik, sejalan dengan pemeriksaan puluhan personel Polri.

BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi

BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo

Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja keras mengungkap fakta-fakta baru dalam kronologi kasus pembunuhan Brigadir J yang menyita perhatian publik hingga Presiden RI Joko Widodo. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: