Tugas Bharada E Bukan Sebagai Ajudan Ferdy Sambo, Wakil Ketua LPSK Bongkar Semuanya: Dia Itu..

Tugas Bharada E Bukan Sebagai Ajudan Ferdy Sambo, Wakil Ketua LPSK Bongkar Semuanya: Dia Itu..

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu--

Komunikasi yang terjalin secara intents itu dilakukan LPSK guna terus mendampingi Bharada E di setiap agenda yang akan dijalaninya.

BACA JUGA:KPAI Beri Pendampingan dan Pengawasan ke Kedua Anak Ferdy Sambo Usai Dapat Perundungan di Sekolah

BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah

"Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi," ujar Rully Novian, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

"Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik," tuturnya menambahkan.

Selain itu, Rully menegaskan bahwa pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca pelimpahan berkas dilakukan Bareskrim Polri terhadap empat tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Bharada E.

Rully Novian mengatakan menyebut koordinasi antara pihaknya dengan Kejaksaan sudah menjadi bagian dari proses hukum.

BACA JUGA:Kecelakaan di KM 341 Ruas Tol Batang-Pemalang Satu Korban Tewas

BACA JUGA:Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin Jalani Tes Narkoba Setelah Video Pestanya Bocor di Dunia Maya

Terlebih posisi Bharada E dalam kasus ini sudah ditetapkan sebelumnya sebagai Justice Collaborator (JC).

"Pasti LPSK akan koordinasi ke kejaksaan kita sampaikan yang bersangkutan dalam perlindungan LPSK, yang bersangkutan sebagai terlindung LPSK posisi sebagai JC," kata Rully.

"Maka itu, kami sampaikan tentang hak-hak selamat orang JC dalam proses hukum," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: