Mantan Presiden Sri Lanka Minta Jadi Warga Negara Amerika Setelah Kabur ke Thailand

Mantan Presiden Sri Lanka Minta Jadi Warga Negara Amerika Setelah Kabur ke Thailand

Setelah kabur ke Thailand, mantan Presiden Sri Langka minta jadi warga negara Amerika.--

BACA JUGA:Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi 12 Tahun Penjara Korupsi 10 Juta Dolar Amerika

BACA JUGA:Pemancing asal Kebon Jeruk Tenggelam di Pantai Teluknaga, Basarnas Jakarta dan BPBD Tangerang Evakuasi

Pemerintah Thailand juga telah meminta Rajapaksa untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik selama berada di negara itu.

Hotel tempat Rajapaksa menginap memiliki petugas Polisi dari Biro Cabang Khusus yang dikerahkan dengan pakaian sipil untuk memastikan keselamatan pemimpin Sri Lanka itu.

Kemungkinan kabinet Sri Lanka akan membahas penyediaan rumah negara dan keamanan bagi pemimpin yang digulingkan itu di bawah aturan yang mengatur pengaturan untuk mantan presiden.

BACA JUGA:Ucapan Aiman Witjaksono Terbantahkan? Polri akan 'Kejar' Penyebar Video Tumpukan Uang Disebut Punya FS

BACA JUGA:Bos Judi Online Sumut Apin BK Kabur ke Luar Negeri, Irjen Panca Kok Bisa Kecolongan?

Rumah kepresidenannya sebelumnya diserbu dan diduduki oleh orang-orang Sri Lanka yang memprotes pada bulan Juli.

Mantan Presiden Sri Lanka tersebut menyampaikan pengunduran dirinya saat tiba di Singapura saat negaranya mengalami demo besar-besaran akibat krisis ekonomi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads