Warga Desa Calungbunggur Gugat Pemerintah Soal Waduk Karian

Warga Desa Calungbunggur Gugat Pemerintah Soal Waduk Karian

Salah satu warga Calungbunggur yang menggugat pemerintah atas transparansi pembebasan lahan Waduk Karian, Selasa 23 Agustus 2022.-Radar Banten -

“Saya berharap kepada bapak Menteri Agraria dan bapak Menteri PUPR bahwa jangan hanya menerima laporan asal bapak senang. Tapi cek apakah pekerjaan di bawahnya Kanwil baik itu Kanwil sumber daya air maupun Kanwil BPN Provinsi Banten dan BPN Lebak berjalan dengan baik atau tidak. Apabila ada oknum-oknum yang bermain silahkan diberikan punishment sesuai dengan kriteria dan jabatannya masing-masing,” pintanya.

Jati Sudrajat, warga Desa Calungbunggur menerangkan, warga sendiri sangatlah mendukung proyek strategis nasional pembangunan Waduk Karian di Kecamatan Sajira itu, namun ia mengaku keberatan dalam proses pembebasan lahan. Karena dalam penilaian lahan yang dilakukan pihak terkait, dirinya dan warga lainnya sendiri tidak pernah dilibatkan.

“Kami sangat mendukung dengan adanya program pemerintah dengan harapan bahwa dengan adanya program pemerintah ini akan meningkatkan perekonomian kami, namun kita kecewa saat lahan kita ditaksir tanpa melibatkan kita sendiri. Kita tidak pernah tau harga rinci lahan beserta bangunan dan juga tanaman, karena pada 15 Februari 2021 lalu kita tiba-tiba menerima nominal tanpa ada rincian jelasnya,” ujarnya.

Ia pun menuntut kepada pihak tergugat untuk memberikan hak transparansi juga asas kemanusiaan, dan keadilan yang menurutnya telah dirampas karena polemik pembebasan lahan ini.

“Kami ini masyarakat yang terdampak langsung dengan adanya Bendungan Karian yang mana bahwa hak-hak kami ini telah dirampas, untuk itu kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk memutus seadil-adilnya sehingga ketika bendungan sudah selesai, kehidupan kami ini akan lebih baik tidak seperti sekarang,” katanya.

“Bayangkan nilai bangunan 1 meter dibayar Rp. 936.000, dan lahan sekitar Rp 150.000 permeter. Sedangkan harga pasar sekarang udah ada yang udah ada yang Rp 600.000. Bagaimana kami membangun rumah dan di mana rumah kamj itu akan berdiri kalau tanah tidak kebeli,” tambahnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Tokoh Masyarakat Desa Calungbunggur, Nasir. Ia berharap Pengadilan bisa memberikan putusan yang adil, yang dapat membantu masyarakat Desa Calungbunggur

”Kami merasa keberatan akan sikap para tergugat yang dinilai sangat merugikan ini. Jadi semoga pengadilan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan permohonan kami dapat dikabulkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads