Disidang Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, KPU Protes: Terlapor Belum Ada, Tapi Sudah Dibacakan

Disidang Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, KPU Protes: Terlapor Belum Ada, Tapi Sudah Dibacakan

Tangkapan layar dari Youtube Bawaslu RI.-ist-

BACA JUGA:Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Sambo Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

Pada sidang tersebut, terdapat empat laporan dari empat partai politik, yakni Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar).

"Sudah ada empat yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar)," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Adapun hasil dari sidang tersebut dinyatakan bahwa laporan dari Partai Pelita dan Partai Karya Republik (Pakar) ditolak. 

Sedangkan untuk Partai Berkarya dan Partai IBU, laporannya diterima dan akan dilanjutkan pada Senin, 29 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: