Diperiksa 9 Jam Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pernyataan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain

Diperiksa 9 Jam Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pernyataan Akan Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain

Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Komnas Perempuan-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam tim pemeriksaan di Bareskrim Polri tidak melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus.

Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari Ferdy Sambo tersebut.

Rencannya dalam pemeriksaan tarsebut diagendakan sebagai pemeriksaan konfrontasi dimana pernyataan dari Putri Candrawathi akan di bandingkan dengan pernyataan tersangka lainya.

Tak hanya itu, timsus juga akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan 5 tersangka, mulai dari FS, Bharada E, RR, MF dan PC.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Sabtu 27 Agustus 2022

BACA JUGA:Prakiraan BMKG untuk Cuaca DKI Jakarta, 27 Agustus 2022: Hari Ini Dingin Banget Loh

Sebelumnya pihak pemeriksa sempat melakukan penjuan penahanan terhadap Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Misteri Terbongkarnya Skenario Pembunuhan Brigadir J, UAS: Ada Kekuatan dari Seorang Ibu yang Menjerit

BACA JUGA:6 Pembalap di Formula1 Seri 14 Belgia Kena Pinalti, Kesempatan Emas Mercedes?

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.

“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan karena alasan sakit dan masih memiliki balita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads