Lisa BLACKPINK Cetak Sejarah, Jadi Solois Pertama yang Raih Penghargaan MTV VMA Best K-Pop, Kalahkan BTS!
Lisa BLACKPINK cetak sejarah, jadi solois pertama yang menangkan Best K-Pop di MTV VMA 2022-Tangkapan layar Twitter/ @MTVNEWS-Tangkapan layar Twitter/ @MTVNEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - Lisa BLACKPINK sukses menorehkan sejarah dalam kariernya sebagai idola K-Pop.
Idol cantik berdarah Thailand itu sukses memboyong piala penghargaan MTV VMA 2022.
Lisa berhasil menang lewat kategori Best K-Pop untuk single debut pertamanya, Lalisa.
Diketahui, Lisa sukses memboyong penghargaan tersebut setelah mengalahkan sejumlah idol lainnya yang masuk nominasi kategori Best K-Pop MTV VMAs 2022, yaitu, BTS, ITZY, SEVENTEEN, Stray Kids, dan TWICE.
Kemenangan ini diabadikan dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter resmi MTV, di @MTVNEWS.
Dalam video tersebut, Lisa yang mengenakan dress hitam panjang tampak terkejut dan dipeluk oleh Rose.
BACA JUGA:4 Tuntutan Aliansi Ojol di Depan Gedung MPR/DPR RI, Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan.
Ia pun kemudian langsung berjalan menuju panggung untuk meraih trofi tersebut.
Momen kemenangan Lisa di MTV VMA 2022 sontak membuat penggemar gempar.
Terlebih perempuan berusia 25 tahun itu berhasil mencetak sejarah yang membanggakan, sebagai solois pertama yang memenangkan kategori Best K-Pop, dalam penghargaan MTV VMA (Video Music Award).
“Lisa dari BLACKPINK membuat sejatah sebagai solois K-Pop yang memenangkan #VMAs,” tulis akun Twitter @PopBase dikutip Senin, 29 Agustus 2022.
Saat naik ke atas panggung MTV VMA 2022, Lisa pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya pada para BLINK, penggemar BLACKPINK, yang setia mendukungnya.
"Aku ingin berterima kasih kepada MTV untuk kehormatan yang luar biasa ini. Terima kasih kepada semua yang berkolaborasi untuk mewujudkan proyek soloku. Teddy Oppa, YG Entertainment, terima kasih membuat LALISA menjadi lagu yang sangat spesial," ungkap Lisa di atas panggung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: