Kabar Baik! Subsdi Gaji Rp 600 Ribu Bakal Dilanjut, Begini Syaratnya...
Pemerintah kembali cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Ada kabar baik bagi anda para pekerja yang memiliki gaji atau pendapatan maksimum Rp 3,5 juta per bulannya.
Ya, pemerintah kabarnya akan kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi agaji sebesar Rp600 ribu untuk sekali bagi yang memenuhi persyaratan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemrintah tengah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk merealisasikan program BLT Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan Rp 3,5 juta
"Bantuan akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan," kata Sri usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin 29 Agustus 2022.
BACA JUGA:Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru
Sri menjelaskan, bantuan BLT Subsidi gaji nantinya akan dicairkan sekali bayar. Namun, ia belum dapat memastikan mulai kapan bantuan itu akan disalurkan.
"Nanti ibu menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujarnya.
Sri menuturkan, bahwa BLT subsidi gaji ini merupakan bagian dari bantalan sosial pemerintah di tengah kenaikan harga yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Saat ini, pemerintah juga tengah mengkaji rencana pengalihan subsidi BBM yang, jika terealisasi, akan mengerek harga pertalite dan solar.
Pemberian subsidi gaji sendiri bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah juga pernah memberikan bantuan serupa untuk membantu daya beli masyarakat pada tahun lalu untuk meredam dampak pandemi covid-19.
Selain BLT subsidi gaji, saat ini, pemerintah juga menyiapkan BLT untuk 20,65 juta keluarga miskin senilai total Rp12,4 triliun atau Rp600 ribu per keluarga.
"Pembayaran bantuan ini rencananya dilakukan dua kali masing-masing Rp300 ribu," ujarnya.
BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Brigadir J Masuk Ke Kamar Melucuti Pakaiannya dan Sempat...
Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: