Ada yang Meminta Putri Candrawathi Mengubah Cerita

Ada yang Meminta Putri Candrawathi Mengubah Cerita

Polri beri alasan kenapa Putri Candrawathi mendapat penangguhan penahanan-Foto Dok/Ilustras: Syaiful Amri-disway.id

BACA JUGA:Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri

Taufan kemudian mencontohkan di daerah operasi militer (DOM) yang sering terjadi kekerasan pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah.

“Dalam operasi militer itu, kemudian tentara kita melakukan kejahatan-kejahatan HAM. Memeriksa orang dengan kekerasan, menyiksa, bahkan ada pemerkosaan dan pembunuhan di berbagai tempat dalam periode tertentu,” tutur Taufan.

Saat ini banyak masyarakat salah kaprah mengenai definisi pelanggaran HAM berat. Banyak warga masih menilai pelanggaran HAM berat sebagai bentuk sadistis atau kekejaman yang diterima korban.

Namun frasa pelanggaran HAM berat, tidak bisa sepenuhnya menerjemahkan Statuta Roma tentang gross violation of human rights.

BACA JUGA:273 Juta Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi? Polisi dan Putri Candrawathi Kurang Kompak

Sebelum kasus ini terbongkar dan hari ini akan dilakukan rekonstruksi, Taufan Damanik pernah menyampaikan secara blak-blakan soal lambatnya penuntasan kasus tewasnya Brigadir J. 

Kesulitan kasus ini dimulai dari komunikasi Polri yang menimbulkan ketidakpercayaan publik yang juga berubah-ubah dan sulit menjadi poin kebenaran. 

Komunikasi buruk ini menjadi tantangan besar bagi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan digawangi langsung Wakapolri untuk memastikan kebenaran seperti yang diinginkan bersama.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa ini (polemik) dimulai dari komunikasi publik Polri yang kemudian menimbulkan spekulasi di masyarakat dan ujungnya ketidakpercayaan,” tegasnya.

BACA JUGA:Se-Indonesia Kena Prank Polisi 


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bukan pelanggaran HAM berat-Dok. Komnas HAM/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Soal kebenaran dari apa yang telah disampaikan pihak Polri termasuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diterima dengan baik. 

Institusi Polri telah menjelaskan, termasuk memberikan gambaran umum dari foto dan rekaman saat Brigadir J diotopsi. Demikian pula keterangan yang disampaikan keluarga Brigadir J dan tim forensik. 

“Benar, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan, tapi ini belum final,” jelas Ahmad Taufan Damanik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: