Polisi Militer Lakukan Penahanan Sementara Terhadap Para Tersangka Pembunuhan Warga Papua

Polisi Militer Lakukan Penahanan Sementara Terhadap Para Tersangka Pembunuhan Warga Papua

Tersangka pembunuhan warga Papua oleh oknum prajurit TNI AD dilakukan penahan sementara selama 20 hari untuk proses penyidikan-Istimewa/Dispenad-

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads