Bharada E Ikuti Pemeriksaan Konfrontasi Purti Candrawathi Secara Online, LPSK: Jaga Kondisi Psikologis
Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada E ikut pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi secara online.--disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik pada 31 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan ini diagendakan untuk mengkonfrontasi keterangan Putri Candrawathi dengan tersangka lain, diantaranya Bharada E yang rupakan salah satu penembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dalam pemeriksaan konfrontasi ini, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada E ikut pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi secara online dan tidak bertemu langsung.
“Saat sidang konfrontasi ini Bharada E dihadirkan secara online, hal ini dikerenakan untuk menjaga psikologi dari Bharada E,” terang Edwin.
Edwin juga menjelaskan bahwa dengan menghadirkan Bharada E melalui online pihaknya berharap Bharada E terlepas dari berbagai gangguan sehingga dapat memberikan keterangan dengan nyaman.
Saat melakukan pemeriksaan, pihak LPSK juga melihat bahwa Bharada E masih konsisten dengan keterangannya.
Menyinggung tentang keterangan yang berbeda dengan keterangan dengan tersangka lain, pihak LPSK menilai bahwa keterangan dari Bhrada E masih tetap konsisten.
BACA JUGA:Catat 5 Penyebab Kulit Kepala Gatal Hebat, Ternyata Bukan Karena Kutu Saja Lho
BACA JUGA:Gak Punya BPJS Saat Urus SIM dan STNK, Bikin Dulu di Satpas
Edwin juga mengatakan sejauh ini Bharada E cukup kuat menjalani pemeriksaan yang dilakukan meskipun kemaren telah menjalani rekonstruksi.
Terkait dengan Putri Candrawathi yang masih belum ditahan hingga digelarnya rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyoroti perlakuan pihak penyidik terhadap Putri Chandrawati (PC).
Isteri Ferdy Sambo itu diketahui sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), namun belum dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: