Komnas HAM ‘Jualan’ Narasi Pelecehan Seksual Nyonya Sambo

Komnas HAM ‘Jualan’ Narasi Pelecehan Seksual Nyonya Sambo

Ilustrasi: Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menuai kritik dari berbagai kalangan terkait kasus penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

HAM mulai tak imparsial dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Ini terlihat dari gaya penyajian hasil investigasi, rekomendasi sampai statmen-statmen yang disampaikan di media.

“Dalih yang disampaikan Komnas HAM mulai berubah-ubah. Terkesan tak imparsial lagi,” jelas Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada Disway.id, Jumat 2 September 2022. 

Komnas HAM, sambung Jerry, terkesan berpihak ke Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo terkait adanya insiden pelecehan yang dialami.

BACA JUGA:IPW: Putri Candrawathi Belum Ditahan Merupakan Sebuah Diskriminasi 

“Komnas HAM sudah seperti penyidik dan melampaui kewenangannya. Catatan yang terjadi belakangan, mereka menyebut adanya dugaan pelecehan yang dialami PC (Putri Candrawathi),” ujar Jerry.

Padahal, Kabareskrim sampai Kapolri telah menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kasus yang muncul.

Bahkan dua laporan kasus pelecehan di Jakarta Selatan itu telah dihentikan penyelidikannya.

“Anda mungkin masih ingat dengan pernyataan tegas Kabareskrim dan Kapolri pun menjelaskan bahwa 2 laporan itu fungsinya hanya mengganggu penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” papar Jerry. 

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Pada Putri Candrawathi di Magelang, Susno: Komas HAM Kebablasan

Publik, sambung Jerry telah mengetahui Putri Candrawathi sudah ditetapkan  sebagai tersangka.

“Jadi fokus saja jangan membelokan hasil penyelidikan. Saat ini P19 dari P18 akan ke P21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuh Jerry yang dipertegas dalam pesan singkatnya. 

Keterangan Bharada E, lanjut dia, menjadi pegangan dan bukti otentik serta CDR yang ada.

“Memang dari awal Komnas HAM tak serius menangani kasus ini, dan penetapan tersangka dari polisi. Jadi kalau tak serius mau menanganinya mundur saja. Saya pun melihat banyak netizen yang melihat lembaga ini tak kredibel dan transparan bahkan ada yang meminta dibubarkan,” timpal Jerry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: