Ini Profil Kompol Chuck Putranto, Sosok Selanjutnya yang Terjerat 'Kedigdayaan' Ferdy Sambo

Ini Profil Kompol Chuck Putranto, Sosok Selanjutnya yang Terjerat 'Kedigdayaan' Ferdy Sambo

Kompol Chuck Putranto Jadi Korban Selanjutnya dari Kedigdayaan Ferdy Sambo-Saut Sagala-Facebook

"Sudah diputus dalam sidang kode etik profesi Polri bahwa Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial,” jelasnya.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela, dan diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.

Nah, selama pemeriksaan ada total 9 saksi. Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua. “Kompol Chuck juga akan mengajukan banding,” kata dia.

BACA JUGA:Terbongkar Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua

Diketahui, Polri telah menggelar sidang KKEP terhadap Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.

Terdata, ada tujuh tersangka kasus obstruction of justice yang ditetapkan Polri.

Selain Kompol Chuck, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads