Komnas Perempuan Bongkar Curhatan Putri Candrawathi Usai Ngaku Dilecehkan: Lebih Baik Mati, Merasa Malu
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi--
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022.
BACA JUGA:Tiga Harga BBM Bersubsidi Naik Hari Ini, Masyarakat: Pusing Saya, Sekarang Apa-apa Naik
Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.
Di samping itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya antara lain terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.
Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: