Komnas Perempuan Bongkar Curhatan Putri Candrawathi Usai Ngaku Dilecehkan: Lebih Baik Mati, Merasa Malu
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi--
JAKARTA, DISWAY.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku malu usai diduga alami pelecehan seksual.
Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas Perempuan lebih baik mati saja.
Bukan hanya itu, Putri juga mengungkapkan kepada Komnas Perempuan alasan dirinya enggan melaporkan kejadian memalukan tersebut.
Diketahui, peristiwa pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kemudian beberkan secara jelas perihal apa saja yang diungkapkan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Masyarakat Keberatan Harga Partalite Naik Jadi Rp10 Ribu per Liter
"Kami Perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu," ucap Andy Yentriyani di gedung Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.
"Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," sambung Andy.
Lanjut Andy, Putri Candrawathi juga merasa ingin menjaga marwah sebagai istri jenderal maka dari itu ia lebih memilih bungkam.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy Yentriyani.
Andy Yentriyani juga menekankan jika adanya relasi kuasa tidak menutup kemungkinan akan muncul terjadinya tindakan tidak senonoh tersebut.
"Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Komnas HAM juga menjelaskan ada dugaan kekerasan seksual di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: