Isi Tuntutan Partai Buruh Tolak Harga BBM Naik, Singgung Soal Upah Buruh: Diduga Tahun Depan...

Isi Tuntutan Partai Buruh Tolak Harga BBM Naik, Singgung Soal Upah Buruh: Diduga Tahun Depan...

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. -Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Komnas Perempuan Bongkar Curhatan Putri Candrawathi Usai Ngaku Dilecehkan: Lebih Baik Mati, Merasa Malu

"Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat," ucapnya.

Menurutnya, bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh merupakan hanya sebuah kalimat pemanis agar buruh tidak protes dengan bijakan tersebut.

"Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," kata Said Iqbal.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," tambahnya.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Berikut Daftar Mobil yang Boleh Diisi Pertalite, Termasuk 4 model Mercedes-Benz Ini

Tidak hanya itu, Said Iqbal pun juga mengkhawatirkan timbulnya ledakan PHK mengingat dengan naiknya harga BBM, maka ongkos industri juga akan meningkat.

Lebih lanjut, nantinya pada aksi tersebut pihaknya akan meminta Pimpinan DPR RI untuk memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, serta para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian untuk untuk membentuk panitia khusus dan panitia kerja.

"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," katanya. 

Ia pun menegaskan, jika aksi tersebut tidak segera ditanggapi, maka akan melakukan aksi lanjutan dengan mengusung tiga isu, yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.

BACA JUGA:Resmi Dipecat, Ini Peran Kompol Chuck Putranto di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sampai Buat Ancaman

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: