Ungkit Lagi Adegan di Kamar Putri Candrawathi, Dugaan Asusila diungkap, Ini Fakta Barunya

Ungkit Lagi Adegan di Kamar Putri Candrawathi, Dugaan Asusila diungkap, Ini Fakta Barunya

Momen Sambo saat peluk dan cium Putri Candrawathi dalam reka adegan lantai 3 rumah Jalan Saguling Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. --TV Polri

BACA JUGA:Kecewa Golkar Bakal Usung Airin, Warga Pandeglang ke Adde Rosi: Kami Maunya Andika!

"Patut diduga kuat terjadi pelecehan atau apa itu tadi, padahal apa yang dikumpulkan dari dia kan cuma dari saksi-saksi. Dia tidak didukung dengan data yang lain. Kesimpulan itu hanya bisa dilaksanakan oleh hakim menurut saya," jelasnya.

Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual tersebut tak perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Apalagi karena laporan tersebut telah di-SP3 oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Kendati begitu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pernah dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.

Di samping itu, Komnas HAM sempat mengungkapkan jika Putri Candrawathi sempat terjatuh di kamar mandi saat di Magelang.

Namun persitiwa tersebut tidak masuk dalam adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir di J, Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Heboh Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh Dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Viral Monyet Jadi-Jadian Berkeliaran di Indramayu, Digendong Layaknya Bayi

Bantahan Kamaruddin Simanjuntak juga dijelaskannya lewat pembongkaran dari isi chat atau percakapan yang dikirim oleh Putri Candrawathi kepada seorang petugas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri Brida LL atau Reza Hutabarat.

Polisi di Yanma itu merupakan adik Brigadir J. Putri Candrawathi chating Bripda LL yakni mengirim foto Brigadir J sedang meyetrika anak sang jenderal. 

"Pelecehan sudah terbantahkan dengan adanya locus delicti dan tempus delicti di Duren Tiga atas laporan Ibu Putri maupun Pak Ferdy Sambo. Itu sudah SP3 karena tidak ditemukan tindak pidananya," kata Kamaruddin.

Fakta baru yang diungkap di Magelang yaitu Bareskrim Polri mengatakan bahwa tidak menemukan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang.

Pengakuan Putri Candrawathi tidak didukung bukti berupa rekaman CCTV di Magelang.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: