Masih Ingat Perkataan Suharso Monoarfa yang Singgung 'Amplop Kiyai'? Begini Nasibnya Sekarang

Masih Ingat Perkataan Suharso Monoarfa yang Singgung 'Amplop Kiyai'? Begini Nasibnya Sekarang

Suharso Monoarfa secara resmi dipecat oleh Partai PPP gegara singgung amplop Kiyai-twitter @chinta_chintata-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Suharso Monoarfa resmi dipecat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin 5 September 2022.

Pemecatan ini buntut dari perkataan Suharso yang menyinggung soal 'amplop Kiyai' menuai kontroversi.

Suharso Monoarfa pun sempat dilayangkan surat pertama pada 22 Agustus 2022 dan surat kedua 24 Agustus 2022 oleh 3 Pimpinan Majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

BACA JUGA:CCTV Bisa Ungkap Dugaan Pelecehan Brigadir J ke PC di Magelang? Brigjen Pol Andi Rian Buat Pengakuan Ini

Berikut pernyataan resmi dari PPP mengenai status Ketua Umum Suharso yang dikeluarkan oleh Usman M. Tokan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

1. Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia yang mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah Partai Persatuan Pembangunan sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia, sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani.

2. Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

3. Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalideres, Modusnya Terungkap

4. Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak yang mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yg melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yg kita cintai ini.

Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini.

Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Sopir Angkot Teriak: Buat Makan Aja Susah!

Silahkan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: