Putri Candrawathi Masih Mau Temui Brigadir J Pasca Pelecehan di Magelang, LPSK: Sulit Dipahami, Katanya Trauma

Putri Candrawathi Masih Mau Temui Brigadir J Pasca Pelecehan di Magelang, LPSK: Sulit Dipahami, Katanya Trauma

Menurut pengakuan LPSK, Putri Candrawathi masih mau menemui Brigadri J pasca dugaan terjadinya pelecehan seksual di Magelang-Tangkapan Layar/Polri TV-YouTube

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022.

Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Di samping itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya antara lain terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.

BACA JUGA:Keraguan LPSK 'Bantah' Isu Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang: Setidaknya Bisa Teriak

Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: