Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Bela Brigadir J

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Bela Brigadir J

Bharada E dan Pengacara Deolipa Yumara -Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga telah mengangkangi prinsip kehati-hatian. Lembaga negara tidak boleh membuat statement di luar kewenangannya.

BACA JUGA:Deolipa Yumara Kecewa, Ingin Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Ulang

Apalagi, di luar kontek pelecehan seksual Komnas HAM telah menyebut tidak adanya pelanggaran HAM berat. 

“Untung saja tidak dilaporkan pidana,” tandas Deolipa.

Sementara itu Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kembali menegaskan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah terkait pelecehan seksual.

Padahal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.

Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022 dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice.

Selanjutnya pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Deolipa Siapkan Lagu Berjudul 'Gangster Sambo' Usai Dipecat jadi Kuasa Hukum Bharada E

BACA JUGA:Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Menyeruak, Deolipa Singgung Drama Bopong Membopong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: