Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector, Berlaku Juga Pada Putri Candrawathi?

Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector, Berlaku Juga Pada Putri Candrawathi?

Bripka Ricky dan istri dipertemukan oleh penyidik dan akhirnya tersangka pembunuhan Brigadir J itu membuat pengakuan baru dan berbalik arah dari skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun telah menjalani pemeriksaan pada Senin 5 September 2022, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR akan kembali menjalani pemeriksaan ulang.

Keterangang tersebut diungkapkan oleh Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Dir Tipidum Bareskrim Polri.

Brigjen Andi menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang akan dilakukan dalam pemeriksaan Bripka RR nanti.

Nantinya dalam pemeriksaan Bripka RR bakalan menggunakan lie detector agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.

BACA JUGA:Tarif Ojol Naik, Kini Disusul Harga Cabai Keriting dan Bawang Merah Ikut Meroket, Pedagang di Pasaran Menjerit

BACA JUGA:Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang: Waduh, Agak Kita Pertanyakan Ini..

“Kami akan menggunakan Polygraph sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya.

Selain Bripka RR, 4 tersangka lain yang terlibat salam pembunuhan Brigadir J di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA:Akhirnya Komjen Agus Andrianto Bongkar Fakta Perselingkuhan Putri dan Kuat di Magelang, Dugaan Deolipa Benar?

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang Tidak Bisa Diproses, Kabareskrim: Harus Didukung Alat Bukti

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait