Kasus 3 Kapolda Langsung Ditangani Inspektorat Khusus Polri, Ini Hasilnya

Kasus 3 Kapolda Langsung Ditangani Inspektorat Khusus Polri, Ini Hasilnya

Ilustrasi: Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Usai menandatangani berkas, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus selama 30 hari. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan TR (telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam. Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST:1628/VIII/KEP/2022 tersebut.

Namun, tidak semua 15 perwira tersebut diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan Telegram yang didapat pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, terdapat 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personil dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) alias nonjob.

Ada 5 pejabat baru yang ditugaskan untuk menempati pos perwira yang telah dicopot tersebut. Diduga pencopotan jabatan ini untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan. 

Dari telegram yang didapat oleh pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, perwira yang dimutasi itu di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Karo Provos Divisi Propam Brigjen Pol Benny Ali. 

Jabatan Kadiv Propam dijabat oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono.    

Ada juga nama Sesro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution yang juga dimutasi ke Yanma Polri.

BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal Arahan Ferdy Sambo: Dia Bilang Sudah Lapor ke Kapolri

Selanjutnya, jabatan Sesro Paminal diisi oleh Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binpam Ropaminal Polri.  

Pejabat lain dari Divisi Propam yang dimutasi ke Yanma adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nur Patria.

Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Dari 10 orang yang nonjob itu, sebanyak 8 personel diketahui berasal dari Divisi Propam Polri.

“Sesuai arahan dan perintah presiden kepada Polri agar kasus ini dibuka secara jujur dan transparan. Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Yosua ini, timsus akan bekerja keras dan menjelaskan ke masyarakat secara terbuka,” tegas Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Itsus: Gak Menutup Kemungkinan Kapolda Metro Jaya Ikut Diperiksa Terkait Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: