Awalnya Berbohong! Penyelidikan Tewasnya Santri Gontor Berlanjut, Tim Forensik Bakal Autopsi Jenazah Korban
Gontor/ilustrasi-ilustrasi-Unida-gontor
Hingga akhirnya, juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid mengakui bawa pelaku penganiayaan AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA.
Berdasarkan keterangan pihak Gontor, kedua santri tersebut saat ini telah dikeluarkan dari ponpes dan di kembalikan ke orang tua.
Selain AM, polisi menduga masih ada santri lainnya yang jadi korban penganiayaan, yakni dua orang yang alami luka-luka.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan pra rekonstruksi, Polres Ponorogo, polisi menyita barang bukti berupa pentungan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Brigadir J Sempat Cekcok Sebelum Penembakan di Duren Tiga: Hajar Chard!
Polisi Periksa Sembilan Saksi
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo menyatakan, bahwa penyidik telah memintai keterangan sembilan saksi.
Mereka adalah santri, pengasuh santri, dan dokter rumah sakit pesantren setempat.
Menurutnya, jumlah saksi dimungkinkan akan terus bertambah. Sebab, penyelidikan masih berlangsung.
Selain itu, olah tempat kejadian perkara dilakukan di sejumlah titik. Ini seperti di kawasan PMDG dan rumah sakit.
"Hari ini, kami juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk melengkapi penyelidikan," ujar Catur, Selasa, 6 September 2022.
Catsur mengaku, bahwa penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan. Namun, Catur belum menyampaikannya karena berkaitan dengan tahap penyelidikan.
"Kami sudah mengantongi (identitas) terduga pelaku. Tapi, masih melengkapi penyelidikan agar lebih sempurna," tuturnya.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara diketahui adanya dua korban lain dari dugaan penganiayaan di PMDG.
"Ada (korban lain dari dugaan penganiayaan). Korban ada tiga termasuk santri (yang meninggal)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: