Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Susi Terkuak, Irjen Dedi Prasetyo: Hasilnya Sama
Ilustrasi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga BBM, Sopir Angkot Cilegon Ancam Mogok Massal
Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.
Dalam pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain, Bharada E dihadirkan secara terpisah melalui online.
Setelah menjalani pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap istri dari Ferdy Sambo ini.
Timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah menetapkan 5 tersangka yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Bharada E mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
BACA JUGA:1,4 Juta Unit Kendaraan Terancam Bodong, Pemprov Jawa Tengah Gelar Program Pemutihan Pajak 2022
Sedangkan Bripka RR dan KM disangka berperan ikut membantu dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Putri Candrawathi disangka mengikuti skenario awal yang telah dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: