Ratu Elizabeth Meninggal, Charles Jadi Raja Inggris, Camilla Sandang Gelar Permaisuri

Ratu Elizabeth Meninggal, Charles Jadi Raja Inggris, Camilla Sandang Gelar Permaisuri

Ratu Elizabeth meninggal, Charles jadi raja Inggris, Camilla sandang gelar permaisuri-Instagram/ @clarencehouse-Instagram/ @clarencehouse

JAKARTA, DISWAY. ID - Meninggalnya Ratu Elizabeth II setelah 70 tahun masa pemerintahannya, secara otomatis membuat takhta kerajaan Inggris jatuh ke tangan putra sulung sang ratu, Charles.

Mantan Prince of Wales itu kini menjadi pemimpin kerajaan Inggris yang akan dikenal sebagai Charles III.  

Dikutip dari BBC, Jumat, 9 September 2022, Charles sebenarnya boleh memilih nama resmi dari 4 suku kata namanya, yakni Charles Philip Arthur George. 

Hingga pada akhirnya, nama yang terpilih adalah Raja Charles III.

Pada saat Ratu Elizabeth II meninggal, takhta langsung diserahkan tanpa upacara. 

BACA JUGA:Hasil Zurich Vs Arsenal, Meriam London Bungkam Publik AFG Arena, Marquinhos Catat Sejarah

BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Meski demikian, nantinya akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus ia lalui untuk dinobatkan menjadi raja.

Lebih lanjut, melalui akun media sosial resminya, keluarga Kerajaan Inggris sudah langsung merujuk Charles sebagai Raja. 

Sementara itu, istri Charles yaitu Camilla Parker Bowles yang sebelumnya memegang gelar Duchess of Cornwall, sekarang akan dikenal sebagai Permaisuri, atau Queen Consort.

"Raja dan permaisuri akan tetap berada di Balmoral malam ini dan kembali ke London besok," demikian keterangan keluarga Kerajaan Inggris merujuk Charles dan Camilla.

Mengutip dari Time.com, Camilla akan mengambil gelar Permaisuri, yang menunjukkan bahwa dia adalah pasangan seorang raja, bukan gelar ratu karena anggota yang menikah dengan keluarga kerajaan tidak dapat mewarisi takhta.

BACA JUGA:Kemenkes Mesir Deteksi Kasus Cacar Monyet Pertama

BACA JUGA:Dibantai Napoli, Jurgen Klopp: Rival Menertawakan Kami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: