Bawaslu RI Bacakan Nasib Partai Pelita dan Partai IBU
Ilustrasi gedung Bawaslu-Gedung Bawaslu RI/Intan Afrida Rafni-
Adapun pada sidang pendahuluan tersebut, berkas laporan Partai Berkarya dan Partai Pakar dinyatakan ditolak. Sedangkan Partai Pelita dan Partai IBU dinyatakan diterima.
Setelah sidang pendahuluan, Partai Pelita dan Partai IBU melaksanakan sidang lanjutan, yaitu Sidang Pemeriksaan yang berlangsung pada 29 Agustus 2022.
Sebagai informasi, selain agenda Sidang Pembacaan Putusan, akan ada agenda sidang lainnya, yaitu kesimpulan untuk Partai Pandai dan Partai Masyumi.
"Untuk putusan itu Partai Pelita dan Partai IBU. Kesimpulan itu untuk Partai Pandai dan Masyumi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: