Kritik Pedas Alvin Lim ke Polri Bikin 'Gerah' Ketua Penasihat Ahli Kapolri

Kritik Pedas Alvin Lim ke Polri Bikin 'Gerah' Ketua Penasihat Ahli Kapolri

Ilustrasi: Ketua Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto dan Alvin Lin-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pernyataan Alvin Lim terkait institusi Mabes Polri membuat gerah Ketua Penasihat Ahli Kapolri  Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto.

Sisno Adiwinoto yang juga pengamat kepolisian mengatakan, pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.

“Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya gemes dan ngenes. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak,” kata Sisno, Minggu 11 September 2022.

BACA JUGA:Loyalis Ferdy Sambo Mulai Rontok Saat Ricky Rizal Lancarkan Serangan Drama Duren Tiga

Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. 

Apalagi, polisi tidak anti kritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.

Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara.

Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.

BACA JUGA:Eks Danjen Kopassus 'Semprot' Kapolri Soal Sambo: Jokowi 4 Kali Ngomong, Harusnya Keplak Kepalanya

Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. 

Hal tersebut sebagai upaya reifikasi atau menyamaratakan, oknum polisi menjadi semua anggota polisi.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Terancam Bakal Bongkar 'Borok' Polri, Isu Konsorsium 303 Mencuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: