Alvin Lim Jadi Target Bareskrim Polri, Nurul Azizah: Hari Ini Menolak Diperiksa

Alvin Lim Jadi Target Bareskrim Polri, Nurul Azizah: Hari Ini Menolak Diperiksa

Alvin Lim-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Terkait hal itu, Ketua LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim dalam sebuah tayangan video menegaskan bahwa informasi yang menyebut polisi menerima uang dari judi online adalah benar. 

“Benar informasi yang beredar kepolisian menerima uang dari judi online,” kata dia.

“Naiknya sampai ke mana saya nggak tahu. Kenapa saya bisa tahu? Karena saya punya klien judi online juga yang ditangkap. Kita ini bicara sama temannya dia yang satu sel," ujarnya.

“Nah temannya ini ditangkap juga karena telat ngasih setoran ke Polda Metro,” kata Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim seperti dikutip Disway.id dalam sebuah diskusi online yang diunggah akun Youtube Mata Tajam Channel berjudul: Judi Online,Investasi Bodong! Bagaimana Nasib Laporan Kasus?

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar Pasca Bos Judi Online Kabur, Hilangkan Barang Bukti?

Menurutnya, ada sebuah subdit di Polda Metro. Namanya Resmob. Alvin Lim menyebut jika ada kasus-kasus judi online, pasti ditangani di subdit tersebut. 

“Harusnya yang tangani kasus judi online itu cyber. Kenapa Cyber? Namanya juga judi online. Ya cyber dong yang punya teknologi untuk menangani. Tapi ini tidak. Anehnya di Polda metro yang menangani Resmob subditnya,” beber Alvin Lim. 

Dia mengaku memiliki klien. Dimana ada 4 orang ditangkap. Dia menyebut telah membaca isi BAP-nya. 

“Orangnya itu kelas bawah. Kerja jadi pelayan di Pizza Hut. Digebukin mukanya sampai bonyok. Ada fotonya. Saya kaget kan ini ada apa kok kayak gini. Ternyata mereka cuma jualan rekening,” terangnya.

BACA JUGA:'Nyanyian' Ferdy Sambo Bernuansa 303 

Jadi, lanjutnya, untuk menunjukkan polisi gencar memberantas perjudian, kasus yang dituduhkan adalah judi 303. “Tetapi  yang mereka lakukan cuma jual rekening bank, kata dia.

“Yang terjadi dalam kasus ini bandarnya nggak ada. Pemainnya nggak ada. Saya datangi kanitnya,” tandasnya.

“Kalau cuma jual rekening pasal melarang seseorang untuk jual rekening. Nggak ada larangannya untuk menjual. Nggak ada pidananya. Mana judinya nggak bisa dibuktikan,” urainya. 

Alvin menegaskan melaporkan polisi ke polisi juga percuma. Bahkan, ada propam itu juga percuma.

“Anda bikin laporan ke propam, besoknya polisi propam  itu dapat duit dari penyidik dan ditutup kasusnya.  Kecuali kasusnya sudah viral kayak Brigadir J. Nah itu baru bisa jalan,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: