Bocoran Waktu Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik, Irjen Dedi Prasetyo: Info dari Propam

Bocoran Waktu Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik, Irjen Dedi Prasetyo: Info dari Propam

Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya. FOTO DOKUMEN DISWAY.ID---disway.id-disway.id

BACA JUGA:Albar Mahdi Dianiaya Hingga Tewas Oleh Senior Pondok Gontor Gegara Tidak Kembalikan Pasak Tenda

Berikut isi surat Ferdy Sambo untuk Hendra Kurniawan:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

BACA JUGA:Suami Gorok Leher Istri: Cemburu Usai Baca WA, Bebi Alya Juga Tak Pulang 2 Hari

NRP: 73020260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: