Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel Dinyatakan Lengkap, Kejari Limpahkan ke Pengadilan
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina.-ist-
Diketahui, dugaan korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel tahun 2020 telah ditangani Kejari Tangsel.
MN, mantan kepsek di sekolah tersebut ditahan Kejari Tangsel sejak pada Senin 11 Juli 2022 di Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang.
Dalam penanganan perkarannya, pada 2020 disebutkan sekolah tersebut menerima dana PIP dengan beberapa kali pencairan.
BACA JUGA:Cerita Kapolri Hingga Bharada E Bicara Jujur, Skenario Ferdy Sambo Hancur Lebur
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
Pada proses pencairan kelima atau pada 13 Juli 2020, jumlah pengajuan diajukan oleh pihak terkait sebanyak 1.109 siswa atau dengan nominal Rp 724.875.000.
MN diduga melakukan tarik dana secara kolektif dari sebuah bank untuk 1.077 siswa dengan jumlah yang ditarik Rp 699 juta.
Namun penarikan dilakukan tidak sekaligus, tetapi sebanyak 11 kali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: