Polisi Tak Menahan Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Irjen Dedi Prasdetyo: Dikenakan Wajib Lapor

Polisi Tak Menahan Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Irjen Dedi Prasdetyo: Dikenakan Wajib Lapor

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo-Istimewa-jpnn

Kabarnya MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. 

BACA JUGA:Soleman Ponto Dukung Kamaruddin Kerahkan TNI Audit Temuan Rp 155 Triliun Aliran Dana Judi Online

BACA JUGA:Aliran Dana Judi Online Mencapai 155 Triliun Rupiah Diungkap PPATK

"(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot'. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) telah mengamankan satu orang tersangka yang merupakan pemuda dari Madiun.

Timsus tersebut terdiri beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo.

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan jika tersangka berinisial MAH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads