Personel TNI Todongkan Senjata Api di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan: Sudah Diproses Hukum di Puspen TNI
Pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas pemerintahan terekam video tampak mengacungkan senjata api kepada pengemudi mobil Avanza saat berada di jalan Tol Jagorawi-Tangkapan Layar/info_tetangga-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait penodongan senjata api yang dilakukan oleh oknum personel TNI yang berdinas di bawah arahan Kementerian Pertahanan, berujung dengan permohonan maaf.
Permohonan maaf ini disampaikan oleh pihak Kementerian Pertahanan, melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut keterangan resminya, personel TNI yang melakukan penodongan senjata api dari mobil dinas di Tol Jagorawi itu telah dilakukan proses hukum.
BACA JUGA:Gibran Tanggapi Mulut AHY yang Jagokan Prestasi Bapaknya dengan Jokowi
Personel tersebut, kata Dahnil Anzar, telah dikembalikan ke Mabes TNI. Sementara proses hukum akan diserahkan kepada Puspen TNI.
"Kementerian Pertahanan secara resmi telah sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kemenhan melakukan tindakan-tindakan tidak patut di Jagorawi, yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian akan dihadapkan proses hukum selanjutnya oleh Puspen TNI," terangnya seperti dilansir Disway.id dari Tayangan YouTube Kompas TV.
Ia menambahkan, pihak Kementerian Pertahanan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan kasus ini.
Sebelumnya, perkara ini diketahui melalui sebuah rekaman video dan tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Lelah dan Pasrah! Samuel Hutabarat Anggap Selesai Kasus Pembunuhan Brigadir J
Karena itu, Kementerian Pertahanan mengaku sangat menghormati kepedulian masyarakat atas tindakan buruk personel TNI tersebut.
"Kedua Kementerian Pertahanan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang secara aktif peduli dengan tindakan dan prilaku personel Kementerian Pertahanan. Oleh sebab itu kami berterima kasih dan menghormati kepedulian tersebut," tambahnya.
Terakhir, pihak Kementerian Pertahanan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan personel TNI yang melakukan penodongan senjata api.
"Ketiga Kementerian Pertahanan tentunya memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman, merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan tersebut tidak patut dan tidak layak. Oleh sebab itu secara terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: