Presiden Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapuskan, Subsidi Akan Tetap Disalurkan

Presiden Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapuskan, Subsidi Akan Tetap Disalurkan

Presiden Jokowi tegaskan daya listrik 450 VA tidak dihapuskan dan tidak ada juga perubahan daya ke 900 VA.--

Selain itu para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA sehingga kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.

Said juga menambahkan bahwa penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya. 

BACA JUGA:Anies Baswedan Kagumi Sosok Prof Azyumardi Azra, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kena Kritikan Diego Simeone, Carlo Ancelotti: Saya Katakan Kepadanya, 'Terima Kasih'

Nantinya pihak PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa kenaikan daya dari 450 VA ke 900 VA ini merupakan salah satu upaya agar penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: