KPK Tegaskan Pemanggilan Enembe Hari Ini Harus Dipenuhi, Berlaku Bagi Semua Warga Negara

KPK Tegaskan Pemanggilan Enembe Hari Ini Harus Dipenuhi, Berlaku Bagi Semua Warga Negara

Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-papua.go.id

Sebelumnya Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening melakukan bantahan terhadap dugaan yang dituduhkan oleh pihak KPK.

BACA JUGA:Percakapan Pratama Arhan saat Video Call dengan Ketua PSSI Bocor, Si Pelempar 'Maut' Dititipkan Pesan

BACA JUGA:Tokoh Agama di Papua Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Lukas Enembe

Stefanus Roy Rening mengungkapkan jika KPK ingin memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, pihak KPK dapat datang langsung ke Koya, Papua.

Tak hanya pencusian uang, sebelumnya KPK juga telah penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi RP 1 miliar.

Pihak KPK mengakui telah mengantongi penghubung Lukas Enembe di Singapura terkait dugaan kegiatan perjudian Gubernur Papua dan berencana melakukan pemeriksaan pada Senin mendatang.

BACA JUGA:Lukas Enembe Alasan Stroke, KPK Minta Bukti Dokumen Medis

BACA JUGA:Bongkar Rahasia Pratama Arhan Lakukan Lemparan ke dalam Sejauh 35 Meter, Bikin Bek Lawan Kewalahan

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam dalam cuci uang hasil korupsi melalui judi kasino di Singapura.

Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkakpkan bahwa terdapat sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di rekeningnya yang mencapai Rp 560 miliar.

Dalam transaksi tersebut, Gubernur Lukas Enembe melakukan transfer uang ke kasino dengan jumlah lebih setengah miliar triliun rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: