KPK Tegaskan Pemanggilan Enembe Hari Ini Harus Dipenuhi, Berlaku Bagi Semua Warga Negara
Gubernur Papua Lukas Enembe-Istimewa-papua.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID – KPK tegaskan pemanggilan Enembe hari ini harus dipenuhi dan berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali.
Pemanggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe telah dilayangkan dan pihak KPK memintanya tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 26 September 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.
"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Review Oppo Reno 8 Z 5G, Sesuaikah Dengan Harganya?
Menurutnya, pihak KPK menjalani proses hukum sesuai aturan atau koridor yang berlaku.
"Dalam proses penyidikan yang KPK lakukan ini kami tentu pastikan sesuai koridor dan prosedur hukum," ungkap Fikri.
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," tambahnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.
KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut, di mana KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: