BKKBN Gandeng Badan Pangan Nasional Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat Indonesia
BKKBN gandeng Badan Pangan Nasional tingkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat Indonesia. -BKKBN Media-
Salah satu fokus dari kerja sama Badan Pangan Nasional dan BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah pemetaan daerah-daerah rawan pangan dan serta solusi yang harus dilakukan.
BACA JUGA:MU Seriusi Gaet Bek Binaan Shin Tae-yong, Biaya Transfernya Tembus Setengah Triliun Lebih!
BACA JUGA:DPR Minta Maaf, IPW Kini Dipersilakan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung bak Para Dewan
Nota Kesepahaman ditandatangani Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerja sama mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Nota Kesepahaman ini juga sebagai pedoman mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Ada enam ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman nomor 154/KG.02.02/K/9/2022 dan nomor 38/KSM/G2/2022.
BACA JUGA:Bocor Pengakuan Pratama Arhan Jarang Dimainkan Tokyo Verdy di Liga 2 Jepang: Saya Akui
BACA JUGA:Terungkap, Penyebab Pertengkaran Herry IP dengan Kevin Sanjaya, PBSI Angkat Bicara
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya mendukung penuh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Arief juga mengatakan dukungan itu akan dilakukan dalam bentuk kerja sama untuk mencapai sinergitas.
“Badan Pangan Nasional siap melaksanakan lima pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting yang salah satunya adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat,” papar Arief.
BACA JUGA:Syekh Yusuf al-Qaradawi Meninggal Dunia, Ulama Mesir yang Menentang Keras atas Tuduhan Wahabi
BACA JUGA:Wanita Ini Tak Sadar Sudah Hamil 7 Bulan, Pulang Liburan Satu Minggu Kemudian Langsung Melahirkan
Wilayah rentan pangan di Indonesia terdapat di 74 kabupaten dan kota atau sekitar 14 persen, yang ingin diturunkan menjadi dibawah 14 persen.
Penyebab utama kerentanan pangan adalah neraca pangan wilayah defisit, persentase penduduk miskin tinggi dan prevalensi balita stunting tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: