DPR Minta Maaf, IPW Kini Dipersilakan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung bak Para Dewan

DPR Minta Maaf, IPW Kini Dipersilakan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung bak Para Dewan

Usai mengurungkan hadir dalam undangan MKD di Gedung DPR lantaran hanya diperbolehkan masuk dari pintu belakang, kini IPW dipersilakan masuk dari pintu depan.-M. Ichsan -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkonfirmasi akan memenuhi undangan kedua untuk menghadiri Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa 27 September 2022.

Undangan kedua ini kembali dikirimkan ke IPW setelah pihaknya memutuskan batal hadir karena tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPR lewat pintu depan.

"IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September 2022. Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DOR RI," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA:Bocor Pengakuan Pratama Arhan Jarang Dimainkan Tokyo Verdy di Liga 2 Jepang: Saya Akui

"Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Sugeng tidak bisa masuk ke Gedung DPR lewat pintu depan, IPW membatalkan kehadiran ke MKD karena merasa ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara.

Sugeng mengatakan, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja. 

Sebelumnya, Ketua IPW mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

BACA JUGA:Terungkap, Penyebab Pertengkaran Herry IP dengan Kevin Sanjaya, PBSI Angkat Bicara

Sugeng juga mengatakan, IPW bersedia hadir juga merupakan wujud penghormatan ipw pada tugas MKD. Komunikasi  pun sempat berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin 26 September 2022.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang,” sesal Sugeng.

Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar.

Akhirnya Sugeng pun memutuskan untuk membatalkan kehadirannya ke kegiatan MKD DPR RI tersebut.

BACA JUGA:Syekh Yusuf al-Qaradawi Meninggal Dunia, Ulama Mesir yang Menentang Keras atas Tuduhan Wahabi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: