Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Ilustrasi: Kuat Mar,uf selfi bareng istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

"Apabila minggu ini sudah dinyatakan P-21, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan," kata Dedi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan dan hari ini mulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dari sisi psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sempat Jatuh di Kamar Mandi di Magelang, Isu Dipobong Bukan Omong Kosong?

"Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," kata Dedi.

LPSK Beberkan Tabiatnya Terbongkar


Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar tabiat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

BACA JUGA:Putri Candrawathi Kenapa Belum Ditahan? Komjen Agung Budi Buat Pengakuan, Oh Ternyata...

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. 

Namun demikian, Putri Sendiri diketahui justru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, dan dia meminta perlindungan sebagai korban kepada LPSK.

Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK setelah kasus penembakan Brigadir J mulai mencuat.

Akan tetapi, LPSK menyebut bahwa Putri tidak seperti pemohon lain karena ia sulit diajak untuk berkomunikasi, padahal dia yang meminta perlindungan.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara: Ini Sudah Sesuai Aturan yang Ada, Alasan Kemanusiaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads