Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Ilustrasi: Kuat Mar,uf selfi bareng istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi bahkan menyebut, sejak LPSK 14 tahun berdiri, hanya Putri satu-satunya pemohon yang tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK.

“Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK,” kata Edwin, dikutip dari PMJ News Selasa 17 September 2022. 

Edwin menjelaskan bahwa permohonan perlindungan memang bersifat sukarela. Namun demikian pemohon juga seharusnya berperan aktif untuk mendapat perlindungan.

“Dia (Putri) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu PC (Putri Candrawathi). Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias,” jelasnya.

BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Masih Panggil Brigadir J Sore Itu, Bicarakan Kelakuan Kuat?

“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads