Kejagung Beberkan Hasil Penelitian 5 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Ilustrasi: Kuat Mar,uf selfi bareng istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
Dalam proses sidang nantinya, korps adhyaksa akan menyiapkan setidaknya 30 Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menangani perkara ini.
“Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya,” katanya.
Putri Candrawathi Tes Kejiwaan
Putri Candrawathi akan diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum dilakukan penahanan kabarnya tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dites kejiawaan.
Namun, sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan baik kesehatan jiwa (psikologis) maupun fisik.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini tim penyidik Polri tengah fokus pada kesehatan Putri Candrawathi.
Fokus evaluasi atau pemeriksaan baik kesehatan fisik maupun psikologis dilakukan sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.
"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya,” katanya, Selasa, 27 September 2022.
Putri Candrawathi merupakan, satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, polri juga menetapkan tersangka terhadap suaminya, Ferdy Sambo, kemudian Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Maruf.
Menurut Dedi, pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikis maupun fisik dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya apabila berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: