BSU Rp 600 Ribu Cair, Cek Rekening Sekarang, Begini Caranya

BSU Rp 600 Ribu Cair, Cek Rekening Sekarang, Begini Caranya

Kemenaker pastikan BSU Tahap 5 cair pekan depan-ilustrasi-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 600 ribu tahap keempat telah diberikan mulai 3 Oktober 2022. 

Pemerintah mengatakan, pemberian bantuan BSU 2022 merupakan wujud hadirnya negara dan ikut merasakan dampak dari kenaikan BBM sekaligus menjaga daya beli masyarakat. 

"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor," kata Ida Fauziyah.

"BSU yang diberikan pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini, bersumber dari APBN dan bukan uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.

"Itu artinya BSU 2022 yang diberikan tidak mengurangi uang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

BACA JUGA:Lesti Kejora Terancam Gantung Mic Usai Dicekik Rizky Billar, Dokter Bedah Ungkap Kondisi Leher Sang Pedangdut

Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU ini, kata Ida, harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Yakni, WNI dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan); Peserta aktif BPJamsostek hingga bulan Juli 2022; dan mendapatkan gaji/upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, BSU Rp 600 ribu sudah dicairkan kepada sekitar 7 juta pekerja atau buruh dalam tahap I, II dan III. 

"Nantinya, program BSU ini akan dilanjutkan sampai 6-7 tahap," ujarnya.

Isa menyebut, total alokasi anggaran yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun, dan masih tersisa sekitar Rp 4,6 triliun untuk triwulan akhir tahun ini.

"Yang sudah dibayarkan tentunya Rp 4,2 triliun. Karena tiap orang dapatkan Rp 600 ribu satu kali pembayaran dalam tiap-tiap tahapm," jelasnya.

Isa menyampaikan, proses pencairan bantuan subsidi gaji itu akan dilaksanakan melalui bank-bank himbara. "Mereka yang tidak punya rekening ada yang disarankan buka Rekening. Tapi ada yang akses susah ke bank, dibayarin lewat PT Pos Indonesia," imbuhnya.

Untuk total jumlah penerima, Isa mengabarkan, memang ada penurunan dari estimasi buruh/pekerja yang menurut perhitungan awal laik mendapat bantuan subsidi gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: