CCTV di Rumah Rizky Billar-Lesti Kejora Disita Polisi, Rekam Semua Detik-detik 'Kekerasan'?
Misteri CCTV Kasus Vina Cirebon Diungkap Polda Jawa Barat, Kompolnas Soroti Iptu Rudiana- Pixabay/WebTechExperts-
Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar berbuntut panjang.
BACA JUGA:Bayern Munchen Patahkan Rekor Milik Real Madrid Usai Bantai Victoria PIzen 5-0
BACA JUGA:Janji Mahfud MD dan Tim TGIPF Selesaikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Cukup 3 Pekan
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar pada hari Kamis, 6 September 2022.
Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizky Billar.
Nurma Dewi memastikan jika pihak Rizky Billar sudah menerima surat panggilan itu.
BACA JUGA:Deklarasi Anies Capres oleh Nasdem Tidak Tepat, Emrus Sihombing: Harusnya Koalisi Dahulu
BACA JUGA:Pesan Kapolda di HUT TNI Ke-77: Tetap Menjadi Kebanggaan dan Kecintaan Rakyat dalam Menjaga NKRI
Terkait jadwal pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 besok, pihaknya tak menjelaskan jam berapa Rizky Billar diperintah datang.
"Dari surat yang kita layangkan, saudara R sudah menerima confirm. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan, Rizky Billar saat ini tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi ke luar kota ataupun luar negeri.
Pasalnya, status Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus saksi.
BACA JUGA:4 Tips dan Trik Hidup Sehat, Dijamin Anti Ribet!
BACA JUGA:Brigjen Andi Rian Djajadi Konfirmasi Ferdy Sambo Akan Ditampilkan Bareskrim Hari Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: