Penyesalan Denise Chariesta Usai Kepincut Hubungan 'Haram' dengan R Suami Artis: Gabisa Lu Lepas

Penyesalan Denise Chariesta Usai Kepincut Hubungan 'Haram' dengan R Suami Artis: Gabisa Lu Lepas

Denise Chariesta alami penyesalan terberatnya usai terjebak hubungan haram dengan R--Instagram/@denisechariesta91

Denise Chariesta menceritakan keluh kesahnya ke pendeta Gilbert jika menjadi selingkuhuan suami orang merupakan hal yang menyakitnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ditahan Ditempat Terpisah, Kejagung: Sambo di Mako Brimob, Putri di Salemba

Pasalnya Denise Chariesta yang sempat memiliki hubungan gelap dengan suami artis berinisal R ini merasakan penderitaan yang mendalam.

Denise Chariesta pun meyakini jika hubungan gelapnya bersama dengan R yang dia cintai ini tidak akan baik kedepannya dan ia memutuskan untuk menyudahinya.

Selebgram ini juga berupaya agar dirinya tidak kembali lagi ke pelukan R.

"Jadi gua sengaja buat kesaksian tujuannya untuk mencegah kita gabalik lagi, karena kalau misalkan gue ga ngakuin ini pasti balik lagi," ujar Denise dilansir dari kanal YouTube dr Richard Lee, pada Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Nasdem Dinilai Terbebani, Anies Diuntungkan

Denise juga mencoba menguatkan hati agar tidak kepincut lagi usai kesaksiannya beredar luas di publik.

Bahkan dia juga sampai bersumpah oleh seorang pendeta.

"Gua sumpah ke pendeta Gilbert dan gua percaya tuhan. Dan gua akuin gua dosa" tukas Denise.

Mantan selingkuhan R ini juga menyebut akan berprinsip dan tidak mau mendengar kata orang.

Kemudian dr Richard Lee menyimpulkan seberapa keras Denise dan R ribut sebelumnya maka akan tetap kembali menyatu.

Namun Denise berharap untuk yang terkahir kali, dengan kesaksian yang dikontenkan membuat dirinya tidak kembali menjalin hubungan gelap dengan R.

Denise Chariesta mengakui 'main hati' hingga memuaskan nafsu bersama suami orang lain sangat berdosa.

Menurut Denise Chariesta berada di posisinya menyayangi suami orang adalah penderitaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: