Sebelum Serahkan ke Kejaksaan, Mabes Polri Pastikan Kesehatan Ferdy Sambo CS Kondisi Baik
Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko.-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebelum menyerahkan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri memastikan Ferdy Sambo dan lain-lain dalam keadaan sehat.
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," ujar Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Brigjen Gatot juga mengatakan, pihaknya menyerahkan 11 tersangka dalam pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice dan salah satunya tentu adalah Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Barang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo CS Satu Mobil Sudah Diterima Kejaksaan Agung
BACA JUGA:Jelang Penyerahan Ferdy Sambo Cs, 10 Kontainer Dokumen dan Barang Bukti Mendarat di Kejaksaan
"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung," ungkap Brigjen Gatot.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas perkara dalam kasus ini rampung atau P21.
Polri sendiri pada hari ini melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan. Setelahnya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: