Irjen Pol Dedi Prasetyo Pastikan 31 Polisi Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan

Irjen Pol Dedi Prasetyo Pastikan 31 Polisi Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Perpol pengamanan pertandingan Olahraga telah mulai berlaku pada 4 November lalu.-M. Ichsan-

Jumlah korban jiwa yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan itu tak sedikit, dari korban luka maupun meninggal dunia.

BACA JUGA:Rizky Billar Siap Diperiksa Penyidik Hari Ini, AKP Nurma: Kami Meminta Keterangan dari Beliau

BACA JUGA:GIIAS Medan 2022 Kembali Hadir Dengan Berbagai Teknologi dan Promo Menarik

Pemerintah sedang melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, usai mendapat desakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.

Terutama, publik meminta agar polisi segera menetapkan para tersangka yang terlibat dalam tragedi tersebut.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022, berakhir dengan kekalahan tuan rumah Arema FC atas Bajul Ijo.

Investigasi Komnas HAM

Dengan kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan Komnas HAM telah melakukan investigasi selama tiga hari terakhir.

BACA JUGA:Leher Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang, Polisi: Disebabkan karena Kekerasan Tumpul

BACA JUGA:Direlokasi Pemprov DKI, Fahira Idris Kenang Monumen 66 Sebagai Saksi Perkembangan Kota Jakarta

Dalam penelusurannya, Komnas HAM mendapatkan keterangan yang sinkron antara Aremania dan pemain Arema FC.

Keterangan sinkron yang dimaksud Komnas HAM adalah tujuan Aremania turun ke lapangan untuk menyemangati para pemain Arema.

Komnas HAM menyampaikan baik pemain maupun Aremania membantah adanya serangan penonton ke pemain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads