Dirut LIB Merespons Usai Jadi Tersangka, Inilah Dosa Akhmad Hadian yang Berujung Tewasnya 131 Aremania

Dirut LIB Merespons Usai Jadi Tersangka, Inilah Dosa Akhmad Hadian yang Berujung Tewasnya 131 Aremania

Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari tragedi Kanjuruhan-Dok-Disway.id

Kapolri menjelaskan, tersangka tidak menggunakan data verifikasi terbaru, melainkan data yang digunakan adalah verifikasi tahun 2020.

BACA JUGA:Akhirnya, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Inilah 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," terang Kapolri.

Kapolri juga mengatakan, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Panpel telah menjual lebih dari 42 ribu tiket atau over kapasitas.

Kondisi semakin diperparah di mana sejumlah pintu keluar tak terbuka dan tak dijaga oleh Steward. Terutama di pintu keluar 12 dan 13, yang disebut menjadi tempat banyak korban berjatuhan dan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: