Menko PMK Mulai Penuhi Tuntutan Aremania dengan Syarat Tidak Aksi Demo

Menko PMK Mulai Penuhi Tuntutan Aremania dengan Syarat Tidak Aksi Demo

Menko PMK pantau lokasi.-Kemenko PMK -

MALANG, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau agar Aremania (julukan pendukung Arema FC) membatalkan niatnya untuk melakukan demonstrasi dan aksi turun jalan setelah tujuh hari tragedi Kanjuruhan, Malang.

Hal tersebut dikarenakan kekhawatirannya akan hal-hal di luar kendali yang mungkin terjadi. “Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti,” kata Muhadjir, Jum’at (7/10).

Ia mengatakan, sebagian besar tuntutan komunitas Aremania sudah dipenuhi. Bahkan tak kurang Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi perhatian sangat serius. Di antaranya, tuntutan Aremania dalam waktu sepekan harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka sudah dipenuhi pemerintah.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kanjuruhan Gratis, Kemenko PMK: Pungli Tidak Seharusnya Terjadi

Setidaknya, enam orang tersangka dalam insiden Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Selain itu, tuntutan Aremania agar dilibatkan dalam pencarian fakta sudah dipenuhi dengan langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta keterangan kepada Aremania. Bahkan Muhadjir sendiri mempersilakan Aremania melakukan investigasi untuk kemudian disampaikan kepada TGIPF.

Alih-alih menggelar demonstrasi, menurut Muhadjir, hal yang lebih penting dilakukan ialah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung dan berfokus pada penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarganya.

“Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya,” ujar Menko PMK.

Dalam menyembuhkan trauma korban tragedi Kanjuruhan Malang dan keluarganya, Menko PMK turut mendukung adanya Gerakan Trauma Support Mobility yang diinisiasi oleh Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang.

BACA JUGA:Berkas Perkara Roy Suryo Dilimpahkan ke PN Jakarta Barat, Pengacara Protes

“Saat ini kegiatan trauma healing untuk korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting. Oleh karena itu saya mendorong agar gerakan trauma healing dapat dilakukan lebih masif,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang mendukung penuh dengan memberikan bantuan anggaran untuk gerakan pemulihan trauma para korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, kegiatan pelayanan psikologis trauma healing ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya pasca bencana sosial Tragedi Kanjuruhan.

"Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Malang yang sudah membuka Dana Siap Pakai (DSP) untuk memberi santunan kepada mereka yang menjadi korban termasuk penbiayaan kesehatannya yang harus gratis. Dan sekarang mohon disisihkan kembali untuk program trauma healing ini," ungkap Muhadjir.

Kegiatan trauma support mobility ini nantinya akan berupaya menjemput bola dengan mendatangi langsung, dan memberikan penyuluhan dan pengobatan psikis kepada para korban yang terkena dampak dari Tragedi Kanjuruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: