Lesti Kejora Tegas Ogah Berdamai, Sang Pedangdut Trauma Tak Mau Tinggal Serumah dengan Rizky Billar?

Lesti Kejora Tegas Ogah Berdamai, Sang Pedangdut Trauma Tak Mau Tinggal Serumah dengan Rizky Billar?

Lesti Kejora sebut Rizky Billar berjanji tidak akan ulangi kesalahan-Foto/Instagram/@lestykejora-

Zulpan bahkan menyebut, dirinya juga diminta untuk tak membongkar tempat tinggal sang pedangdut saat ini.

Awak media pun kesulitan untuk melacak keberadaan rumah tinggal Lesti Kejora pasca melapor kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke polisi.

"Yang bersangkutan saat ini berada di tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tetapi di tempat lain yang dia merasa aman," jelas Zulpan.

BACA JUGA:Rizky Billar Minta Permohonan Penangguhan Penahanan, Hotma Sitompul: Kita Tunggu Satu-Dua Hari

Rizky Billar Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Zulpan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi termasuk Rizky Billar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

“Setelah mendapat laporan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban, terkait KDRT kita memerlukan hasil visum yang mana ini memerlukan waktu.

"Seiring waktu penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi hingga malam ini termasuk Rizky Billar sudah ada 6 saksi,” ujarnya.

Dia mengatakan periksaan berjalan mulai pukul 11.00 WIB siang. Sedianya Rizky Billar melakukan pemeriksaan Kamis, 13 Oktober 2022, tapi maju hari ini sesuai permintaan terlapor.

BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Setelah berjalanya pemeriksaan saksi lain dan keterangan dari saksi korban juga hasil visum adanya tindakan KDRT yang dilakukan oleh tersangka Rizky Billar.

“Pemeriksaan yang sudah Dilakukan sejak jam 11 siang hingga saat ini. Sedianya besok kita lakukan berdasarkan surat panggilan. Atas Permintaan dari yang bersangkutan melalui kuasa hukum dimajukan menjadi lebih cepat jadi hari ini. Kita merespon dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya.

“Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, dan terkait Pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor, maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka," sambungnya.

Dia menjelaskan, bedasarkan fakta hukum yang dimiliki soal tindak pidana KDRT maka tersangka akan dikenakan undang-undang sebagai berikut.

BACA JUGA:Sekuriti Rumah Lesti Kejora Ikutan Mangkir saat Mau 'Dicecar' Pertanyaan Polisi, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: